Belajaraktif.com-Berumah tangga merupakan anugrah yang Allah berikan kepada sepasang manusia dan salah satu tand-tanda kebesaran-Nya. Sebagaimana yang Allah jelaskan dalam Al-Qur’an surat Ar Rum ayat 21 “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Membangun rumah tangga tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, karena dalam rumah tangga akan mengalami berbagai cobaan, misalnya persoalan ekonomi, rasa tidak percaya dan lain-lain. artikel ini akan memberikan sedikit tips membangun Rumah Tangga yang InsyaaAllah akan menemukan kebaikan. berikut penjelasannya:

Nasehat (1): Memilih Istri yang Tepat

Allah berfirman:
Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (kawin) dan hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui.” (An-Nur:32)

Hendaknya seseorang memilih isteri shalihah dengan syarat-syarat sebagai berikut:
“Wani a itu dinikahi karena empat hal: hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Maka hendaknyat engkau utamakan wanita yang memiliki agama, (jika tidak) niscaya kedua tanganmu akan berdebu (miskin, merana)“.

Hadits riwayat Al-Bukhari, lihat Fathul Bari, 9/132.
“Dunia semuanya adalah kesenangan, dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita shalihah”. Hadits riwayat Muslim (1468), cet. Abdul Baqi; dan riwayat An-Nasa’i dari Ibnu Amr, Shahihul Jami’, hadits
no.3407

“Hendaklah salah seorang dari kamu memiliki hati yang bersyukur, lisan yang selalu dzikir dan isteri beriman yang menolongnya dalam persoalan akhirat”. Hadits riwayat Ahmad (5/282), At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Tsauban, Shahihul Jami’, hadits no. 5231

Dalam riwayat lain disebutkan :
“Dan isteri shalihah yang menolongmu atas persoalan dunia dan agamamu adalah sebaik-baik (harta) yang disimpan manusia”. Hadits riwayat Al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab dari Abu Umamah. Lihat Shahihul Jami’, hadits no. 4285

“Kawinilah perempuan yang penuh cinta dan yang subur peranakannya. Sesungguhnya aku membanggakan dengan banyaknya jumlah kalian di antara para nabi pada hari Kiamat.”
Hadits riwayat Imam Ahmad (3/245), dari Anas. Dikatakan dalam Irwa ‘ul Ghalil, “Hadits ini shahih”, 6/195

“(Nikahilah) gadis-gadis, sesungguhnya mereka lebih banyak keturunannya, lebih manis tutur katanya dan lebih menerima dengan sedikit (qana’ah)”. Hadits riwayat lbnu Majah, No. 1861 dan alam As-Silsilah Ash-Shahihah, hadits No. 623

Dalam riwayat lain disebutkan : “Lebih sedikit tipu dayanya”.

Sebagaimana wanita shalihah adalah salah satu dari empat sebab kebahagiaan maka sebaliknya wanita yang tidak shalihah adalah salah satu dari empat penyebab sengsara. Seperti tersebut dalam hadits shahih:
“Dan di antara kebahagiaan adalah wanita shalihah, engkau memandangnya lalu engkau kagum dengannya, dan engkau pergi daripadanya tetapi engkau merasa aman dengan dirinya dan hartamu. Dan di antara kesengsaraan adalah wanita yang apabila engkau memandangnya engkau merasa enggan, lalu dia mengungkapkan kata-kata kotor kepadamu, dan jika engkau pergi daripadanya engkau tidak merasa aman atas dirinya dan hartamu“Hadits riwayat Ibnu Hibban dan lainnya, dalam As-Silsilah Ash- Shahihah, hadits no. 282

Sebaliknya, perlu memperhatikan dengan seksama keadaan orang yang meminang wanita muslimah tersebut, baru mengabulkannya setelah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
“Jika datang kepadamu seseorang yang engkau rela terhadap akhlak dan agamanya maka nikahkanlah, jika tidak kamu lakukan niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar”. Hadits riwayat Ibnu Majah 1967, dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, hadits no. 1022

Hal-hal di atas perlu dilakukan dengan misalnya bertanya, melakukan penelitian, mencari informasi dan sumbersumber berita terpercaya agar tidak merusak dan menghancurkan rumah tangga yang bersangkutan.”

Laki-laki shalih dengan wanita shalihah akan mampu membangun rumah tangga yang baik, sebab
negeri yang baik akan keluar tanamannya dengan izin Tuhannya, sedang negeri yang buruk tidak akan keluar tanaman daripadanya kecuali dengan susah payah.

Nasehat (2): Upaya Membentuk (Memperbaiki) Isteri.

Apabila isteri adalah wanita shalihah maka inilah kenikmatan serta anugerah besar dari Allah Ta’ala. Jika tidak demikian, maka kewajiban kepala rumah tangga adalah mengupayakan perbaikan.

Hal itu bisa terjadi karena beberapa keadaan. Misalnya, sejak semula ia memang menikah dengan wanita yang sama sekali tidak memiliki agama, karena laki-laki tersebut dulunya, memang tidak memperdulikan persoalan agama. Atau ia menikahi wanita tersebut dengan harapan kelak ia bisa memperbaikinya, atau karena tekanan keluarganya. Dalam keadaan seperti ini ia harus benar-benar berusaha sepenuhnya sehingga bisa melakukan perbaikan.

Suami juga harus memahami dan menghayati benar, bahwa persoalan hidayah (petunjuk) adalah hak Allah. Allah-lah yang memperbaiki. Dan di antara karunia Allah atas hambaNya Zakaria adalah sebagaimana difirmankan: “Dan Kami perbaiki isterinya“. (Al-Anbiya’: 90).

Perbaikan itu baik berupa perbaikan fisik maupun agama. Ibnu Abbas berkata: “Dahulunya, isteri Nabi Zakaria adalah mandul, tidak bisa melahirkan maka Allah menjadikannya bisa melahirkan”. Atha’ berkata: Sebelumnya, ia adalah panjang lidah, kemudian Allah memperbaikinya”.

Beberapa Metode Memperbaiki Isteri:

Memperhatikan dan meluruskan berbagai macam ibadahnya kepada Allah Ta’ala. Kupasan dalam masalah ini ada dalam pembahasan berikutnya.
Upaya meningkatkan keimanannya, misalnya:

  • Menganjurkannya bangun malam untuk shalat tahajjud
  • Membaca Al Qur’anul Karim.
  • Menghafalkan dzikir dan do’a pada waktu dan kesempatan tertentu.
  • Menganjurkannya melakukan banyak sedekah.
  • Membaca buku-buku Islami yang bermanfaat.
  • Mendengar rekaman kaset yang bermanfaat, baik dalam soal keimanan maupun ilmiah dan terus mengupayakan tambahan koleksi kaset yang sejenis.
  • Memilihkan teman-teman wanita shalihah baginya sehingga bisa menjalin ukhuwah yang kuat, saling bertukar pikiran dalam masalah-masalah agama serta saling mengunjungi untuk tujuan yang baik.

Nasehat (3): Jadikanlah Rumah sebagai Tempat Dzikrullah (Mengingat Allah)

Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda:
“Perumpamaan rumah yang di dalamnya ada dzikrullah, dan rumah yang tidak ada dzikrullah di dalamnya adalah (laksana) perumpamaan antara yang hidup dengan yang mati“.Hadits riwayat Muslim dan Abu Musa 1/539, cet. Abdul Baqi

Karena itu rumah harus dijadikan sebagai tempat untuk melakukan berbagai macam dzikir, baik itu dzikir dalam hati maupun dengan lisan, shalat, atau membaca shalawat dan Al-Qur’an, atau mempelajari ilmu-ilmu agama, atau membaca buku-buku lain yang bermanfaat.

Saat ini betapa banyak rumah-rumah umat Islam yang mati karena tidak ada dzikrullah di dalamnya,
sebagaimana disebutkan oleh hadits di atas. Dan apatah lagi manakala yang menjadi dendangan di dalam rumah itu adalah syair-syair dan lagu-lagu setan, menggunjing, berdusta dan mengadu domba?

Apatah lagi jika rumah-rumah itu penuh dengan kemaksiatan dari kemungkaran, seperti ikhtilath (campur baur dengan lawan jenis) yang diharamkan, tabarruj (pamer kecantikan dan perhiasan) di antara kerabat yang bukan mahram atau kepada tetangga yang masuk ke rumah?

Bagaimana mungkin malaikat akan masuk ke dalam rumah dengan keadaan seperti itu? Karena itu hidupkanlah rumahmu dengan dzikrullah! Mudah-mudahan Allah merahmatimu.

Nasehat (4): Jadikan Rumahmu sebagai Kiblat.

Maksudnya, menjadikan rumah sebagai tempat beribadah.
Allah berfirman:
“Dan Kami wahyukan kepada Musa dan saudaranya: “Ambillah olehmu berdua beberapa buah rumah di Mesir untuk tempat tinggal bagi kaummu dan jadikanlah olehmu rumah-rumahmu itu sebagai kiblat dan dirikanlah shalat serta gembirakanlah orang-orang yang beriman”. (Yunus: 87).

Ibnu Abbas berkata: “Maksud disuruh menjadikan rumah-rumah mereka sebagai kiblat yaitu mereka
diperintahkan menjadikan rumah-rumah itu sebagai masjid-masjid (tempat beribadah)
“.

Ibnu Katsir berkata: “Hal ini seakan-akan – Wallahu a’lam – ketika siksaan dan tekanan Fir’aun beserta kaumnya semakin menjadi-jadi atas mereka, maka mereka disuruh untuk memperbanyak shalat sebagaimana firman Allah Ta’ala :
“Wahai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu”.(Al-Baqarah: 153).

Dalam hadits:

“Apabila Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam menghadapi suatu kesulitan, maka beliau melakukan shalat”. Tafsir Ibnu Katsir, 4/224.

Hal ini menegaskan betapa pentingnya ibadah di dalam rumah-rumah,terutama dalam waktu-waktu lemah dan tertindas, demikian pula dalam beberapa kesempatan manakala umat Islam tidak mampu menampakkan shalat mereka di hadapan orang-orang kafir. Dalam hal ini kita juga perlu mengenang kembali mihrab Maryam, yakni tempat peribadatan beliau, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala: “Setiap Zakaria masuk untuk menemui Maryam di Mihrab ia dapati makanan di sisinya”. (Ali lmran : 37)

Para sahabat juga amat memperhatikan masalah shalat di dalam rumah mereka selain shalat fardhu. Sebuah kisah di bawah ini menarik sebagai pelajaran bagi kita :
“Dari Mahmud bin Ar-Rabi’ Al-Anshari, bahwasanya Itban bin Malik – dia adalah salah seorang Sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam yang ikut serta dalam perang Badar, dari kaum Anshar – ia datang kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam lalu berkata: “Wahai Rasulullah!, pandanganku telah menipu tapi aku tetap shalat bersama kaumku, apabila turun hujan, mengalirlah air di lembah (yang memisahkan) antara aku dengan mereka sehingga aku (tak) bisa datang ke masjid mereka dan shalat bersama-sama, aku sangat ingin wahai Rasulullah, jika engkau datang kepadaku dan shalat di dalam rumahku sehingga aku menjadikannya sebagai mushalla (tempat shalat)”. Ia berkata: “Maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam bersabda kepadanya: “Akan aku lakukan Insya Allah”.” Itban berkata: “Maka berangkatlah Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam dan Abu Bakar ketika siang (nampak) meninggi, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam meminta izin, lalu aku mengizinkan kepada beliau, beliau tidak duduk sebelum masuk ke dalam rumah lalu beliau berkata: “Di bagian mana engkau suka aku melakukan shalat dari rumahmu?” . “Ia berkata: “Maka aku tunjukkan kepada beliau suatu arah dari umahku, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam berdiri kemudian bertakbir, lalu kami semua berdiri membentuk barisan, dan Nabi Shallallahu alaihi wasalam shalat dua rakaat kemudian salam”.

Dalam memetik pelajaran dari hadits di atas, Ibnu Hajar berkata: “Di situ merupakan pelajaran, agar kita
menggunakan tempat tertentu untuk melakukan shalat dalam rumah. Adapun larangan untuk menjadikan tempat tertentu dalam masjid adalah hadits Abu Daud, dan itu jika ia lakukan untuk riya’ atau yang sejenisnya. Menjadikan tempat tertentu dalam rumah untuk shalat bukan berarti menjadikan tempat tersebut sebagai wakaf tidak berlaku padanya hukum wakaf – meski secara umum dikategorikan dengan nama masjid.


Artikel ini mengutip dari beberapa Tulisan : Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid

By Syamsul Rizal

Dosen Tetap IAI Diniyyah Pekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *