Belajaraktif.com – Berbakti kepada kedua orang tua adalah perkara wajid. Kewajiban itu didasari oleh berbagai dalil-dalil baik dalam Al-Qur’an Maupun dalam Hadits. maka, secara singkat, berikut penulis nukilkan beberapa dalil tentang Berbakti kepada kedua Orang tua, atau sering disebut Birrul Wa Lidaini yang menulis kutip dari Maktabah Ummu Salma al-Atsariyah Maraji’: As-Sunnah edisi: 08 / Th. IV / 1421 H – 2000 M.
Hadits pertama:
Dari Abu Hurairoh ia berkata: “Rasulullah bersabda: “Seorang anak tidak dapat membalas ayahnya, kecuali anak tersebut mendapati ayahnya menjadi budak kemudian ia membelinya dan emerdekakannya”. (HR.Muslim dan Abu Dawud).
Makna hadits tersebut adalah bahwa seorang anak tidak dapat membalas jasa ayahnya, kecuali jika anak tersebut mendapati ayahnya sebagai budak yang dimiliki oleh orang lain kemudian ia memerdekakannya, yakni membebaskan dari perbudakan dan perhambaan dari orang lain (tuannya) sehingga ayahnya menjadi orang yang merdeka karena memerdekakan budak itu adalah pemberian yang paling utama yag diberikan oleh seseorang kepada yang lain.
Hadits kedua:
Dari Abdullah Bin Mas’ud berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah: “Amalan apakah yang dicintai oleh Allah” Beliau menjawab: “Sholat pada waktunya. Aku bertanya lagi: “Kemudian apa” Beliau menjawab: “Berbakti kepada kedua orang tua”. Aku bertanya lagi: “Kemudian apa” Beliau menjawab: “Jihad dijalan Allah”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Hadits ketiga:
Dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah bersabda: “Berbaktilah kepada bapak bapakkamu niscaya anak-anak kamu akan berbakti kepada kamu. Hendaklah kamu menjaga kehormatan niscaya istri-istri kamu akan menjaga kehomatan”. (HR. Ath-Thabrani dengan sanad hasan).
Hadits keempat:
Dari Asma binti Abu Bakar ia berkata: “Ibuku mendatangiku, sedangkan ia seorang wanita musyrik di zaman Rasulullah . Maka aku meminta fatwa kepada Rasulullah dengan mengatakan: “Ibuku mendatangiku dan dia menginginkan aku (berbuat baik kepadanya), apakah aku (boleh) menyambung (persaudaraan dengan) ibuku” beliau bersabda: “ya, sambunglah ibumu”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Imam Syafi’i Rahimahullah berkata: “Menyambung persaudaraan itu bisa dengan harta, berbakti, berbuat adil, berkata lemah lembut, dan saling kirim surat berdasarkan hukum Allah. Tetapi tidak boleh dengan memberikan walayah (kecintaan dan pembelaan) kepada orang-orang yang terlarang untuk memberikan walayah kepada mereka (orang-orangkafir)….”
Ibnu Hajar Rahimahullah bekata: “Kemudian bahwa berbakti,menyambung persaudaraan dan berbuat baik itu tidak mesti dengan mencintai dan menyayangi (terhadap orang kafir walaupun orang tuanya)
yang hal itu dilarang di dalam firman Allah : Kamu tidak akan menjumpai satu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya. (AlMujadilah: 22), karena sesungguhnya ayat ini umum untuk (orang-orang kafir) yang memerangi ataupun yang tidak memerangi”. (Fathul Bari V/233).
Dalam kitabul ‘Isyrah, Thabrani meriwayatkan dengan sanad yang sampai kepada Sa’ad bin Malik , dia berkata: “Dahulu aku seorang laki-laki yang berbakti kepada ibuku. Setelah masuk Islam, ibuku berkata: “Hai Sa’ad! Apa yang kulihat padamu telah mengubahmu, kamu harus meninggalkan agamamu ini atau aku tidak akan makan dan minum hingga aku mati, lalu kamu dipermalukan karenanya dan dikatakan: Hai pembunuh ibu!” Aku menjawab: “Hai Ibu! Jangan lakukan itu”. Sungguh dia tidak makan, sehingga dia menjadi letih. Tindakannya berlanjut hingga tiga hari, sehingga tubuhnya menjadi letih sekali. Setelah aku melihatnya demikian aku berkata: “Hai Ibuku! Ketahuilah, demi Allah, jika kamu punya seratus nyawa, lalu kamu menghembuskannya satu demi satu maka aku tidak akan meninggalkan agamaku ini karena apapun. Engkau dapat makan maupun tidak sesuai dengan kehendakmu”. (Tafsir Ibnu Katsir III/791).
Hadits kelima:
Dari Abu Usaid Malik bin Rabi’ah As-Sa’idi berkata: “Ketika kami sedang duduk dekat Rasulullah , tiba-tiba datang seorang laki-laki dari (suku) Bani Salamah lalu berkata: “Wahai Rasulullah, apakah masih ada sesuatu yang aku dapat lakukan untuk berbakti kepada kedua orangtuaku setelah keduanya wafat Beliau bersabda: “Ya, yaitu mendoakan keduanya, memintakan ampum untuk keduanya, menunaikan janji, menyambung persaudaraan yang tidak disambung kecuali karena keduanya, dan memuliakan kawan keduanya”. (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban di dalam sahihnya)
Hadits keenam:
Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas kamu (dari perbuatan) durhaka kepada para ibu, mengubur anak perempuan hidup-hidup, menahan apa yang menjadi kewajibanmu untuk diberikan, dan menuntut apa yang tidak menjadi hakmu. Allah juga membenci tiga hal bagi kamu desas-desus, banyak bertanya, dan menyia-nyiakan harta. (HR. AlBukhari dan lainnya)
Tentang cara berbakti kepada kedua orangtua yang masih hidup, secara ringkas adalah sebagai berikut:
- Mengajak masuk agama Islam jika belum Islam.
- Mengajarkannya kepada pemahaman yang benar (Ahlus Sunnah)
- Mentaati perintah mereka selama itu bukan maksiat.
- Mendahulukan kepentingan mereka daripada kepentingan sendiri, bahkan daripada ibadah yang sunnah.
- Membantu mereka dengan harta, membelikan kebutuhan mereka, dll.
- Berkata yang baik dan lemah lembut kepada mereka, tidak memanggil langsung dengan namanya, tidak bersuara tinggi dan ketus, dll.
- Mendoakan kebaikan untuk mereka, seperti mudah-mudahan mereka mendapatkan hidayah (Islam / sunnah) dan lainnya.
- Berbuat baik kepada mereka seperti: melayani kebutuhan mereka, datang jika mereka memanggil dan lain-lain.
Adapun berbakti kepada orang tua setelah mereka wafat, adalah sebagaimana yang tersebut pada hadits di atas yaitu:
- Memohonkan ampun untuk mereka jika semasa hidupnya mereka sebagai orang Islam.
- Menunaikan janji mereka.
- Memuliakan kawan-kawan mereka.
- Menyambung persaudaraan kepada kerabat mereka.